Minggu, 25 Oktober 2009

PASAR GELAP

PASAR GELAP

Pasar gelap ialah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang; barang dagangan bisa dicuri; atau barang dagangan barangkali sebaliknya merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar. Disebut demikian karena urusan "ekonomi gelap" atau "pasar gelap" dilakukan di luar hukum, dan perlu diadakan "dalam kegelapan", di luar penglihatan hukum. Pasar gelap dikatakan berkembang saat pembatasan tempat negara pada produksi atau syarat barang dan layanan yang berasal dari konflik dengan permintaan pasar. Pasar-pasar itu berhasil baik, kemudian, saat pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian. Bagaimanapun, pasar gelap secara normal hadir dalam ekonomi kapitalisme maupun sosialisme. Istilah pasar gelap dalam bahasa inggris dikenal dengan illicit trade (dulu illegal trade, sekarang berusaha untuk dihapus karena tidak sesuai)

PERGURUAN TINGGI SEMAKIN KOMERSIL

ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkann dalam kebijakkan, institusi, dan perilaku bisnis.

Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada dalam organisasi.

Sebagai Contohnya adalah :

PERGURUAN TINGGI SEMAKIN KOMERSIL

Pendidikan perguruan tinggi di Indonesia sudah menjadi private sector yang semakin komersil. Ini adalah kenyataan yang bias dilihat dalam peta pendidikan Indonesia. Akibatnya semakin banyak masyarakat yang tidak bisa mengecap pendidikan perguruan tinggi. Pendidikan di Indonesia masih berkutat pada level pendidikan dasar. Komersialisasi pendidikan perguruan tinggi ini terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mendorong PTN untuk independen dalam pengelolaan dana. Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (MP2I) Eko Purwanto memprediksikan pemerintah hanya akan memberikan bantuan dana pembiayaan PTN dalam bentuk block grant yang belum jelas besarnya. Inilah yang membebankan PTN membuka kursi lebih banyak dengan membuka program D3, ekstensi dan jalur khusus.

Minggu, 04 Oktober 2009

money game

1. Setujukah Anda dengan bisnis money game?Uraikan argumen Anda!
jawab : Tidak setuju, karena biasanya money game memberikan dampak negatif dan hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung diawal pendirian perusahaan itu, dan merugikan bagi anggota terakhir. Akibatnya bagi perusahaan akan berdampak pada pembayaran sejumlah komisi untuk anggota yang telah terekrut, selain itu anggota akan berdampak pada kurangnya masukan finansial.

2. Evaluasilah argumen pihak yang terkait dengan bisnis ini!
jawab :
- DEPAG = Bisnis money game itu sebenarnya sah-sah saja mungkin ada pihak yang membelokkan alur dari money game tersebut sehingga keluar dari batasnya. Karena alasan itulah semakin banyak orang yang tertipu pada usaha money game.
- Tarigan = Memberikan dampak negative bagi kehidupan perekonomian masyarakat, mengakibatkan tarigan memberikan sosialisasi dan temu wicara agar masyarakat tidak dirugikan dengan adanya usaha money game.

3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bisa tumbuh subur di indonesia?
jawab: Karena bisnis money game memberikan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan keuntungan dengan cepat bila dibandingkan dengan bisnis lainnya, dan keefektifan dalam proses pemasaran produk. Oleh karena itu, masyarakat indonesia lebih banyak berminat mengikuti bisnis money game untuk memperbaiki perekonomian dan mengakibatkan bisnis money game ini tumbuh subur di indonesia.

4. Haruskah bisnis ini dilarang? Jelaskan argumen Anda dari sudut pandang bisnis sebagai profesi yang luhur?
Jawab: Seharusnya tidak, karena bisnis money game itu sangat efektif dalam memasarkan suatu produk, produk akan lebih cepat sampai kepada konsumen. Dari definisi "bisnis sebagai profesi yang luhur" yaitu seorang businessman harus menyediakan atau menghasilkan barang atau jasa yang bermanfaat bagi masyarakat. Dan akan memberikan suatu usaha yang berkembang dengan baik pula, dan usaha bisnis juga yang menjadi salah satu usaha yang digemari oleh masyarakat indonesia.

5. Bagaimana pandangan Anda terhadap prinsip etika bisnis "what is legal is ethical"?
Jawab: Menurut pandangan saya adalah etika bisnis adalah tata cara atau prosedur yang dibuat oleh seseorang untuk menyalurkan keahlian kita dalam bentuk suatu usaha dan merupakan suatu pengetahuan dan pengelolaan bisnis yang memperbaiki norma dan normalitas yang berlaku pada suatu usaha atau bisnis.